Desa Cikadu

Kecamatan Cibitung
Kabupaten Pandeglang - Banten

Artikel

Realisasi APBDes Desa Cikadu Tahun 2024

Administrator

02 Januari 2025

100 Kali Dibaca

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Cikadu terus berkomitmen untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyampaian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran.

Publikasi realisasi APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa serta ikut terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan di Desa Cikadu.

1. Realisasi Pendapatan Desa Tahun 2024

Sepanjang tahun 2024, Desa Cikadu menerima pendapatan dari beberapa sumber utama, meliputi:

  • Dana Desa (DD)

  • Alokasi Dana Desa (ADD)

  • Pendapatan Asli Desa (PADes)

  • Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Provinsi

  • Pendapatan lain-lain yang sah

Pendapatan tersebut telah dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.


2. Realisasi Belanja Desa Tahun 2024

Penggunaan anggaran desa pada tahun 2024 dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu:

a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Berupa kegiatan operasional pemerintahan desa, insentif perangkat, pemeliharaan sarana kantor, dan layanan administrasi untuk masyarakat.

b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, fasilitas umum, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta program pendukung kesejahteraan masyarakat.

c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Mencakup kegiatan kepemudaan, kebudayaan, olahraga, keamanan, serta penguatan kelembagaan masyarakat.

d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Berisi kegiatan pelatihan, dukungan usaha ekonomi produktif, peningkatan kapasitas masyarakat, dan program pemberdayaan lainnya.

e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa

Digunakan untuk penanganan keadaan darurat, bantuan cepat, dan kebutuhan mendesak lainnya.


3. Komitmen Transparansi dan Partisipasi

Dengan dipublikasikannya realisasi APBDes 2024 ini, Pemerintah Desa Cikadu menegaskan bahwa:

  • Setiap proses penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan.

  • Desa menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

  • Masyarakat diberi ruang untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap pembangunan desa.

Keterbukaan informasi publik ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam membangun Desa Cikadu yang lebih maju.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cikadu

Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, 36

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:20
Kemarin:13
Total:1,118
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.147
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang - Banten

Buka Peta

Wilayah Desa