Desa Cikadu
Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang - 36
Administrator | 02 Januari 2025 | 100 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
02 Januari 2025
100 Kali Dibaca
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Cikadu terus berkomitmen untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyampaian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran.
Publikasi realisasi APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa serta ikut terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan di Desa Cikadu.
1. Realisasi Pendapatan Desa Tahun 2024
Sepanjang tahun 2024, Desa Cikadu menerima pendapatan dari beberapa sumber utama, meliputi:
-
Dana Desa (DD)
-
Alokasi Dana Desa (ADD)
-
Pendapatan Asli Desa (PADes)
-
Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Provinsi
-
Pendapatan lain-lain yang sah
Pendapatan tersebut telah dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
2. Realisasi Belanja Desa Tahun 2024
Penggunaan anggaran desa pada tahun 2024 dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu:
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Berupa kegiatan operasional pemerintahan desa, insentif perangkat, pemeliharaan sarana kantor, dan layanan administrasi untuk masyarakat.
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, fasilitas umum, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta program pendukung kesejahteraan masyarakat.
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Mencakup kegiatan kepemudaan, kebudayaan, olahraga, keamanan, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Berisi kegiatan pelatihan, dukungan usaha ekonomi produktif, peningkatan kapasitas masyarakat, dan program pemberdayaan lainnya.
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa
Digunakan untuk penanganan keadaan darurat, bantuan cepat, dan kebutuhan mendesak lainnya.
3. Komitmen Transparansi dan Partisipasi
Dengan dipublikasikannya realisasi APBDes 2024 ini, Pemerintah Desa Cikadu menegaskan bahwa:
-
Setiap proses penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan.
-
Desa menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
-
Masyarakat diberi ruang untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap pembangunan desa.
Keterbukaan informasi publik ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam membangun Desa Cikadu yang lebih maju.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Desa Cikadu
Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, 36
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 20 |
| Kemarin | : | 13 |
| Total | : | 1,118 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.147 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar