Desa Cikadu

Kecamatan Cibitung
Kabupaten Pandeglang - Banten

Artikel

APBDes Desa Cikadu Tahun 2025

Administrator

04 Maret 2025

68 Kali Dibaca

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Pemerintah Desa Cikadu berkomitmen untuk menyampaikan informasi publik secara terbuka kepada seluruh masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

APBDes merupakan dokumen resmi yang memuat rencana keuangan desa selama satu tahun, meliputi pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. Dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi bagaimana dana desa serta sumber pendapatan lainnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Pendapatan Desa Cikadu Tahun 2025

Pendapatan Desa Cikadu terdiri dari beberapa sumber utama, yaitu:

  • Dana Desa (DD)

  • Alokasi Dana Desa (ADD)

  • Pendapatan Asli Desa (PADes)

  • Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Provinsi

  • Pendapatan lain-lain yang sah

Transparansi pendapatan ini memastikan bahwa setiap pemasukan desa tercatat dan digunakan sesuai ketentuan.


Belanja Desa Cikadu Tahun 2025

Belanja desa dialokasikan untuk:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
    Meliputi operasional kantor desa, tunjangan perangkat desa, serta kegiatan penunjang pemerintah desa lainnya.

  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
    Difokuskan pada pembangunan fisik (infrastruktur jalan, drainase, sarana publik) dan non-fisik seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta lingkungan.

  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
    Termasuk kegiatan kepemudaan, olahraga, keagamaan, dan sosial budaya.

  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    Mendukung kegiatan ekonomi produktif, pelatihan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa
    Sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi kondisi darurat dan kebutuhan mendesak lainnya.


Komitmen Desa Cikadu

Dengan dipublikasikannya APBDes 2025 ini, Pemerintah Desa Cikadu menegaskan bahwa:

  • Setiap penggunaan anggaran harus transparan.

  • Masyarakat berhak untuk mengakses dan mengetahui perkembangan pembangunan desa.

  • Pemerintah desa siap menerima kritik, saran, dan masukan demi kemajuan bersama.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan pembangunan yang tepat sasaran.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cikadu

Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, 36

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:18
Kemarin:13
Total:1,116
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.147
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang - Banten

Buka Peta

Wilayah Desa